Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Priharsa Nugraha tak mempersoalkan rencana kuasa hukum Gubernur
Sumatera Utara, Razman Arief Nasution yang melaporkan KPK ke Komnas HAM
terkait pemeriksaan kliennya yang lebih dari delapan jam.
Pelanggarannya dimana,” ujar Priharsa kepada wartawan di gedung KPK, Senin (27/7/2015).
Rencana itu diutarakan oleh Razman siang tadi di gedung KPK, lantaran
merasa kecewa atas pemeriksaan kepada Gatot Pujo Nugroho dan istrinya
Evi Susanti lebih dari delapan jam.
Menurutnya, tindakan KPK tersebut sudah diluar kewajaran dan perlu dilaporkan ke Komnas HAM.
“Lama pemeriksaan karena kan banyak faktor ada istirahat salat makan
dan lain-lain, bisa juga karena BAP yang diulang-ulang,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment